Mandeg, Kaporasi CAS dan Hebartho Pertanyakan Kasus Dirut PT TTP Dugaan Korupsi ke Polda Riau

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU.SILA5News.com – Direktur Utama PT Trikona Tara Pravity (TTP) berinisial AT dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat yang mengatasnamakan Koperasi Cahaya Alam Semesta (CAS). Nilai dana yang dipersoalkan dalam laporan tersebut mencapai Rp6,5 miliar.

Selain AT, seorang pria berinisial CLT juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan Koperasi CAS.

Ketua Koperasi CAS, Sopiyan Alsori M, mengatakan laporan terhadap kedua terlapor telah disampaikan kepada Polda Riau pada April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan dokumen koperasi untuk mengajukan permohonan pergantian kepengurusan.

“Kami secara resmi telah melaporkan AT atas dugaan penipuan dan penggelapan, serta CLT atas dugaan pemalsuan dokumen,” kata Sopiyan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2026).

Sopiyan menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika dirinya memperoleh informasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rokan Hilir mengenai adanya pihak yang mengajukan permohonan rekomendasi pergantian pengurus Koperasi CAS.

Pengajuan tersebut disertai sejumlah dokumen yang mengatasnamakan Koperasi CAS.

Setelah memperoleh informasi tersebut, Sopiyan kemudian melakukan konfirmasi kepada pejabat pada Dinas Koperasi dan UMKM Rokan Hilir.

Baca Juga:  Senam Sehat Polda Riau, Warga Dapat Hadiah Spesial dihari Bhayangkara

Dari hasil konfirmasi, diketahui bahwa permohonan pergantian pengurus tersebut ditolak karena dinilai tidak memiliki legalitas yang sah.

“Permohonan pergantian pengurus ditolak karena tidak memiliki legalitas yang sah,” ujar Sopiyan yang didampingi Penasihat Hukumnya Ir. Hebartho Sinaga, SH.,MH.

Sopiyan menilai adanya pengajuan tersebut telah merugikan Koperasi CAS, baik secara kelembagaan maupun administratif.

Karena itu, pihaknya bersama Ir. Hebartho Sinaga, SH.,MH. lebih memilih menempuh jalur hukum dengan didampingi kuasa hukum.

Pada Kamis (24/9/2026), Sopiyan bersama penasehat hukumnya Ir. Hebartho Sinaga, SH.,MH. kembali mendatangi Polda Riau untuk mempertanyakan perkembangan laporan tersebut.

Ia mengaku mendapatkan informasi mengenai perkembangan penyelidikan dari penyidik dan berharap proses hukum terhadap para terlapor dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap Polda Riau segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses para terlapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait dugaan penipuan, penggelapan, maupun pemalsuan dokumen tersebut.

 

Penulis : Emi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sila5news.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klub RILEK’S Sapu Bersih Juara 1, 2, dan 3 Turnamen Domino Kopi Radjo Mandiri
Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil, Perkara Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud
Polisi Temukan Gudang Narkoba di Pekanbaru, ada 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Pengedar Narkoba Ekstasi di Pekanbaru, Akhirnya Ditembak Polisi
Aroma Bau Kandang Ayam di Permukiman Warga, Diduga Tidak Sesuai Aturan
Pasca Insiden Kericuhan di Gedung DPRD Riau, Polisi Belum Terima LP
Polda Riau Sita Ratusan Kayu Olahan Ilegal di Sawmil Kampar
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:57 WIB

Mandeg, Kaporasi CAS dan Hebartho Pertanyakan Kasus Dirut PT TTP Dugaan Korupsi ke Polda Riau

Minggu, 20 September 2026 - 12:55 WIB

Klub RILEK’S Sapu Bersih Juara 1, 2, dan 3 Turnamen Domino Kopi Radjo Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:05 WIB

Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil, Perkara Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Temukan Gudang Narkoba di Pekanbaru, ada 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:04 WIB

Aroma Bau Kandang Ayam di Permukiman Warga, Diduga Tidak Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Nasional

OPA GAUL Kunjungi Tempat Pelatihan Gajah di Minas Siak

Senin, 24 Agu 2026 - 13:36 WIB