Kapolda Copot Kabid Humas Polda Riau, Ini Penggantinya

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,Sila5News.com – Kursi jabatan Kabid Humas Polda Riau, akhirnya resmi diganti, sesuai dengan isi Telegram Kapolri, 2026.

Jabatan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau yang pejabat lama Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad resmi dicopot.

Jabatan Kabid Humas Polda Riau yang baru sekarang ditempati oleh Kombes Pol Akmadi. Sebelumnya menjabat Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi ke jabatan baru sebagai Gadik Kepolisian Madya Tingkat II di Diklatsus Jatrans Lemdiklat Polri.

“Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Polri,” kata Kasubdit Pemnas Polda Riau AKBP Rudi Samosir Jumat 26 Juni 2026.

Meski demikian, waktu pergantian jabatan ini berdekatan dengan aksi protes wartawan yang sempat menjadi perhatian publik di Riau.

Sebelumnya, puluhan jurnalis menggelar aksi damai dengan mengumpulkan uang receh untuk dikembalikan kepada Kombes Pandra.

Aksi penyerahan uang receh itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap pola komunikasi yang dinilai tidak terbuka dan sulit dikonfirmasi.

Posisi Kabid Humas Polda Riau selanjutnya akan dijabat oleh Kombes Pol Akmadi, S.I.K., yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sumatera Barat.

Baca Juga:  Sarang Narkoba di Apartemen Pekanbaru di Grebek Polisi

Pergantian ini menjadi sorotan karena terjadi tidak lama setelah gelombang protes yang dilakukan para wartawan yang bertugas di lingkungan Polda Riau.

Selain itu Kombes Pandra juga diduga mengakibatkan salah satu reporter TV dipecat dari perusahaan karena laporan yang dia buat.

Dalam Surat Telegram Kapolri yang beredar, disebutkan Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad Kabid Humas Polda Riau, diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Kepolisian Madya Tingkat II Diklatsus Jatrans Lemdiklat Polri.

Kombes Pol Akmadi, S.I.K. yang sebelumnya menjabat Dirsamapta Polda Sumatera Barat, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Riau.

“Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Polri,” kata Kasubdit Pemnas Polda Riau AKBP Rudi Samosir Jumat (26/6).

Meski demikian, waktu pergantian jabatan ini berdekatan dengan aksi protes wartawan yang sempat menjadi perhatian publik di Riau.

Dengan penunjukan Kombes Pol Akmadi sebagai Kabid Humas yang baru, kalangan jurnalis berharap hubungan kemitraan antara Polda Riau dan media dapat terjalin lebih baik melalui komunikasi yang terbuka, responsif, dan profesional.

 

Penulis : Emi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sila5news.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara
Polda Riau Limpahkan Berkas Perkara Tersangka PT Musim Mas ke JPU
Senam Sehat Polda Riau, Warga Dapat Hadiah Spesial dihari Bhayangkara
3 Pejabat di UKPBJ Pemkab Siak Jadi Tersangka, Dugaan Pemerasan Kontraktor
Jelang Bhayangkara ke-80, Polantas Riau Beri 5.357 Bansos ke Warga
Macet di KM 75 Lintas Timur Pelalawan, Dipicu Kendaraan Lawan Arus
Mahasiswa Terluka Saat Aksi di DPRD Riau, Kapolda Minta Laporanya di Proses
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:38 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:45 WIB

Polda Riau Limpahkan Berkas Perkara Tersangka PT Musim Mas ke JPU

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:26 WIB

Senam Sehat Polda Riau, Warga Dapat Hadiah Spesial dihari Bhayangkara

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WIB

3 Pejabat di UKPBJ Pemkab Siak Jadi Tersangka, Dugaan Pemerasan Kontraktor

Berita Terbaru

Hukrim

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara

Jumat, 10 Jul 2026 - 03:38 WIB