Polisi Temukan Gudang Narkoba di Pekanbaru, ada 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU.Sila5.News.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Subdit I bersama Satresnarkoba Polres Kampar berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan narkotika di Kota Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang kurir berinisial YY (42) beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya gudang penyimpanan narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat penyimpanan narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kombes Putu, Jumat 24 Juli 2026.

Penangkapan terhadap YY dilakukan pada Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pertama, petugas menemukan sejumlah narkotika.

Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan lain yang juga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita empat bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 4 kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat kotor sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.

Baca Juga:  Polda Riau Limpahkan Berkas Perkara Tersangka PT Musim Mas ke JPU

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa YY berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput, menyimpan, mendistribusikan, hingga mengantarkan narkotika atas perintah seseorang yang diduga sebagai pengendali jaringan.

“Dari pengakuan YY, ia sudah lebih dari satu tahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli mobil dan sepeda motor,” ungkap Kombes Putu.

Saat ini, penyidik masih memburu pihak yang diduga menjadi otak di balik jaringan tersebut sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Selain menjerat tersangka dengan Undang-Undang Narkotika, penyidik juga akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Penulis : Emi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sila5news.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil, Perkara Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud
Pengedar Narkoba Ekstasi di Pekanbaru, Akhirnya Ditembak Polisi
Aroma Bau Kandang Ayam di Permukiman Warga, Diduga Tidak Sesuai Aturan
Pasca Insiden Kericuhan di Gedung DPRD Riau, Polisi Belum Terima LP
Polda Riau Sita Ratusan Kayu Olahan Ilegal di Sawmil Kampar
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara
Polda Riau Limpahkan Berkas Perkara Tersangka PT Musim Mas ke JPU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:05 WIB

Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil, Perkara Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Temukan Gudang Narkoba di Pekanbaru, ada 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:36 WIB

Pengedar Narkoba Ekstasi di Pekanbaru, Akhirnya Ditembak Polisi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:04 WIB

Aroma Bau Kandang Ayam di Permukiman Warga, Diduga Tidak Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:55 WIB

Pasca Insiden Kericuhan di Gedung DPRD Riau, Polisi Belum Terima LP

Berita Terbaru