Macet di KM 75 Lintas Timur Pelalawan, Dipicu Kendaraan Lawan Arus

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN,Sila5News.com – Antrian panjang kendaraan yang terjadi di Jalan Lintas Timur KM 75, wilayah hukum Satlantas Polres Pelalawan, kini telah berhasil diurai dan arus lalu lintas kembali berjalan lancar.

Pemantauan di lapangan, kemacetan terjadi akibat masih adanya pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Sejumlah kendaraan melambung dan menggunakan jalur berlawanan sehingga menghambat arus kendaraan dari arah sebaliknya dan menyebabkan antrean panjang.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Riskyan Hanafi, menjelaskan bahwa pihaknya bersama petugas lalu lintas telah bekerja maksimal untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel kami bersama petugas lalu lintas telah berjibaku mengatur arus kendaraan agar tetap lancar. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemasangan rambu-rambu hingga spanduk imbauan,” ujar Tatit, Kamis 25 Juni 2026.

Untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Pelalawan juga melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar.

“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran agar setiap pengguna jalan menghormati hak pengendara lain yang sudah tertib dan mematuhi aturan,” tambahnya.

Dalam penanganan kemacetan tersebut, Satlantas Polres Pelalawan turut menerjunkan personel ke lapangan guna mempercepat proses penguraian arus lalu lintas.

Kasat Lantas AKP Tatit Riskyan Hanafi didampingi Kanit Patroli Ipda Dedi Syafnur dan Kanit Gakkum Ipda Maryahadi, SH, turun langsung memantau situasi, mengatur lalu lintas, serta memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara yang masih melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Sarang Narkoba di Apartemen Pekanbaru di Grebek Polisi

“Kami selalu berkolaborasi dengan Satlantas Pelalawan dalam mengurai kemacetan. Petugas kami bersama personel kepolisian bekerja secara bergantian selama 24 jam setiap hari untuk memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dengan baik,” ujar Andi Rama.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satlantas Polres Pelalawan, petugas lapangan, serta pihak perusahaan yang telah bersinergi dalam mengurai kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di KM 75 Jalan Lintas Timur.

Menurutnya, penanganan titik rawan banjir dan perbaikan infrastruktur jalan harus segera dituntaskan agar aktivitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan normal.

“Penimbunan jalan tersebut harus segera kita selesaikan agar aktivitas lalu lintas, termasuk saat terjadi banjir, tetap berjalan normal. Saya mengapresiasi seluruh personel yang telah bekerja keras di lapangan bersama para stakeholder terkait dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi arahan petugas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Mari kita patuhi seluruh imbauan petugas di lapangan, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, serta hormati pengguna jalan lainnya. Ketertiban dan keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

 

 

Penulis : Emi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sila5news.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil, Perkara Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud
Polisi Temukan Gudang Narkoba di Pekanbaru, ada 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Pengedar Narkoba Ekstasi di Pekanbaru, Akhirnya Ditembak Polisi
Aroma Bau Kandang Ayam di Permukiman Warga, Diduga Tidak Sesuai Aturan
Pasca Insiden Kericuhan di Gedung DPRD Riau, Polisi Belum Terima LP
Polda Riau Sita Ratusan Kayu Olahan Ilegal di Sawmil Kampar
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:05 WIB

Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil, Perkara Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Temukan Gudang Narkoba di Pekanbaru, ada 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:36 WIB

Pengedar Narkoba Ekstasi di Pekanbaru, Akhirnya Ditembak Polisi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:04 WIB

Aroma Bau Kandang Ayam di Permukiman Warga, Diduga Tidak Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:50 WIB

Polda Riau Sita Ratusan Kayu Olahan Ilegal di Sawmil Kampar

Berita Terbaru

Nasional

OPA GAUL Kunjungi Tempat Pelatihan Gajah di Minas Siak

Senin, 24 Agu 2026 - 13:36 WIB