Mahasiswa Terluka Saat Aksi di DPRD Riau, Kapolda Minta Laporanya di Proses

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,Sila5News.com – Polda Riau menerima tuntutan dan laporan pengaduan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru terkait dugaan tindakan kekerasan yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (22/6/2026).

Pertemuan berlangsung di Mapolda Riau pada Selasa (23/6/2026) dan diterima oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan salah seorang peserta aksi bernama M.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luthfi mengalami luka, meminta evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan aksi, serta menyampaikan sejumlah aspirasi lainnya kepada Polda Riau.

AKBP Rooy Noor mengatakan Polda Riau menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui mekanisme pengaduan dan pelaporan kepada kepolisian.

“Kemarin kami menerima rekan-rekan mahasiswa IMM dan Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang datang menyampaikan aspirasi sekaligus laporan pengaduan terkait peristiwa yang terjadi saat aksi unjuk rasa kemarin. Seluruh aspirasi dan laporan yang disampaikan telah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Rooy Noor, Kamis 25 Juni 2026.

Menurutnya, Polda Riau berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum.

“Setiap laporan yang masuk tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi dalam setiap proses yang dilakukan. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk memberikan ruang bagi proses pendalaman dan penyelidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Rooy menambahkan, komunikasi antara mahasiswa dan kepolisian berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif.

Baca Juga:  Plt Gubernur Riau: Jadikan Hari Pahlawan Momentum Menyalakan Kembali Semangat Perjuangan

Seluruh tuntutan yang disampaikan telah diterima untuk diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan atensi terhadap peristiwa yang dialami salah seorang peserta aksi dan meminta jajaran terkait melakukan pendalaman secara menyeluruh.

Kapolda menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang menyebabkan seorang mahasiswa mengalami luka dan berharap korban segera pulih.

“Kami prihatin atas peristiwa yang dialami saudara M. Luthfi. Setiap warga negara, termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum, memiliki hak untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum,” terang Kapolda.

Oleh karena itu Kapolda telah memberikan atensi agar peristiwa ini ditangani secara serius dan dilakukan pendalaman secara menyeluruh.

Kapolda menegaskan Polda Riau akan mengedepankan fakta dan alat bukti dalam menangani laporan tersebut.

Menurut Kapolda, apabila terdapat dugaan pelanggaran atau tindak pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun seluruhnya harus didasarkan pada fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Menurut Kapolda, Polda Riau menghargai peran mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat yang menyampaikan kritik, masukan, dan kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

“Kami menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga membuka ruang komunikasi serta menerima setiap masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang semakin baik,” tutupnya.

 

Penulis : Emi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sila5news.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil, Perkara Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud
Polisi Temukan Gudang Narkoba di Pekanbaru, ada 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Pengedar Narkoba Ekstasi di Pekanbaru, Akhirnya Ditembak Polisi
Aroma Bau Kandang Ayam di Permukiman Warga, Diduga Tidak Sesuai Aturan
Pasca Insiden Kericuhan di Gedung DPRD Riau, Polisi Belum Terima LP
Polda Riau Sita Ratusan Kayu Olahan Ilegal di Sawmil Kampar
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:05 WIB

Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil, Perkara Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Temukan Gudang Narkoba di Pekanbaru, ada 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:36 WIB

Pengedar Narkoba Ekstasi di Pekanbaru, Akhirnya Ditembak Polisi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:04 WIB

Aroma Bau Kandang Ayam di Permukiman Warga, Diduga Tidak Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:50 WIB

Polda Riau Sita Ratusan Kayu Olahan Ilegal di Sawmil Kampar

Berita Terbaru

Nasional

OPA GAUL Kunjungi Tempat Pelatihan Gajah di Minas Siak

Senin, 24 Agu 2026 - 13:36 WIB