Bocah 6 tahun Jatuh di Dermaga TPI, Ditemukan Dalam Kondis Meninggal

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI,Sila5News.com – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan terjatuh dan tenggelam di perairan sekitar Dermaga TPI Purnama, Kota Dumai.

Korban atas nama Nurfazira (6 tahun) ditemukan pada Rabu (24/6) pagi dalam keadaan meninggal dunia.

Kejadian bermula pada Selasa (23/6/2026) ketika Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru menerima informasi dari Hendra, petugas KKP Dumai, terkait seorang anak yang terjatuh ke perairan di sekitar Dermaga TPI Purnama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan korban saat itu sedang berjalan di area dermaga bersama tiga orang saudaranya.

“Diduga korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke perairan,” kata Budi, Kamis 25 Juni 2027.

Arus yang cukup kuat menyebabkan korban hanyut dan tenggelam. Upaya pencarian awal telah dilakukan oleh nelayan dan masyarakat setempat, namun korban belum berhasil ditemukan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Unit Siaga SAR (USS) Dumai yang berjumlah lima personel segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian, tim langsung berkoordinasi dengan unsur terkait dan melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Pada hari pertama operasi, Tim Rescue USS Dumai melaksanakan penyelaman pada kedalaman sekitar 4 meter di sekitar lokasi kejadian. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Baca Juga:  Jelang Bhayangkara ke-80, Polantas Riau Beri 5.357 Bansos ke Warga

Memasuki hari kedua operasi, Rabu (24/6/2026), Tim SAR Gabungan melaksanakan briefing dan evaluasi pencarian sebelum melanjutkan operasi dengan metode penyisiran permukaan serta penyelaman apabila kondisi memungkinkan.

Area pencarian direncanakan seluas kurang lebih 0,038 nautical mile persegi dengan fokus pada beberapa titik pencarian yang telah ditentukan berdasarkan analisis kondisi arus dan lokasi kejadian, sekitar pukul 08.30 WIB.

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia atau sekitar 13 meter dari lokasi kejadian awal (LKP).

Selanjutnya korban dievakuasi menuju RSUD Dumai untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

Dengan ditemukannya korban, maka Operasi SAR Kondisi Membahayakan Manusia terhadap satu orang yang terjatuh dari Dermaga TPI Purnama Kota Dumai diusulkan untuk ditutup.

Seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dengan ucapan terima kasih atas sinergi, dedikasi, dan kerja sama yang telah diberikan selama pelaksanaan operasi.

Penulis : Emi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sila5news.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara
Polda Riau Limpahkan Berkas Perkara Tersangka PT Musim Mas ke JPU
Senam Sehat Polda Riau, Warga Dapat Hadiah Spesial dihari Bhayangkara
3 Pejabat di UKPBJ Pemkab Siak Jadi Tersangka, Dugaan Pemerasan Kontraktor
Jelang Bhayangkara ke-80, Polantas Riau Beri 5.357 Bansos ke Warga
Kapolda Copot Kabid Humas Polda Riau, Ini Penggantinya
Macet di KM 75 Lintas Timur Pelalawan, Dipicu Kendaraan Lawan Arus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:38 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:45 WIB

Polda Riau Limpahkan Berkas Perkara Tersangka PT Musim Mas ke JPU

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:26 WIB

Senam Sehat Polda Riau, Warga Dapat Hadiah Spesial dihari Bhayangkara

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WIB

3 Pejabat di UKPBJ Pemkab Siak Jadi Tersangka, Dugaan Pemerasan Kontraktor

Berita Terbaru

Hukrim

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara

Jumat, 10 Jul 2026 - 03:38 WIB