Polda Riau Percepat Penyidikan Dugaan Korupsi Dana CSR Rp19 Miliar

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mempercepat penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) Perseroda, yang sebelumnya bernama PD SPRH. Tim penyidik kini masih memeriksa sejumlah saksi untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Dilansir dari laman cakaplah.com, bahwa penyidikan perkara ini ditangani oleh Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau) sejak 8 Juli 2025. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai lebih dari Rp19 miliar.

“(Penyidikan) masih berjalan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menjelaskan, saat ini penyidik tengah fokus memeriksa para saksi sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan aktif dalam dugaan penyimpangan dana CSR tersebut.

Baca Juga:  Senam Sehat Polda Riau, Warga Dapat Hadiah Spesial dihari Bhayangkara

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah ahli guna memperkuat hasil penyidikan. “Saat ini sudah memeriksa saksi-saksi, beberapa ahli, serta berkoordinasi dengan BPK RI,” jelas Kombes Ade.

Koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan dalam rangka audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKN). Hasil audit tersebut akan menjadi dasar penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Jika perhitungan PKN telah rampung, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau segera mengumumkan tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana CSR tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sila5news.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil, Perkara Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud
Polisi Temukan Gudang Narkoba di Pekanbaru, ada 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Pengedar Narkoba Ekstasi di Pekanbaru, Akhirnya Ditembak Polisi
Aroma Bau Kandang Ayam di Permukiman Warga, Diduga Tidak Sesuai Aturan
Pasca Insiden Kericuhan di Gedung DPRD Riau, Polisi Belum Terima LP
Polda Riau Sita Ratusan Kayu Olahan Ilegal di Sawmil Kampar
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:05 WIB

Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil, Perkara Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Temukan Gudang Narkoba di Pekanbaru, ada 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:36 WIB

Pengedar Narkoba Ekstasi di Pekanbaru, Akhirnya Ditembak Polisi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:04 WIB

Aroma Bau Kandang Ayam di Permukiman Warga, Diduga Tidak Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:50 WIB

Polda Riau Sita Ratusan Kayu Olahan Ilegal di Sawmil Kampar

Berita Terbaru

Nasional

OPA GAUL Kunjungi Tempat Pelatihan Gajah di Minas Siak

Senin, 24 Agu 2026 - 13:36 WIB