Polda Riau Percepat Penyidikan Dugaan Korupsi Dana CSR Rp19 Miliar

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mempercepat penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) Perseroda, yang sebelumnya bernama PD SPRH. Tim penyidik kini masih memeriksa sejumlah saksi untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Dilansir dari laman cakaplah.com, bahwa penyidikan perkara ini ditangani oleh Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau) sejak 8 Juli 2025. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai lebih dari Rp19 miliar.

“(Penyidikan) masih berjalan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menjelaskan, saat ini penyidik tengah fokus memeriksa para saksi sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan aktif dalam dugaan penyimpangan dana CSR tersebut.

Baca Juga:  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah ahli guna memperkuat hasil penyidikan. “Saat ini sudah memeriksa saksi-saksi, beberapa ahli, serta berkoordinasi dengan BPK RI,” jelas Kombes Ade.

Koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan dalam rangka audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKN). Hasil audit tersebut akan menjadi dasar penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Jika perhitungan PKN telah rampung, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau segera mengumumkan tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana CSR tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sila5news.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hormati Aksi Damai Warga, Begini Pihak Manajemen Paragon dan Saksi Beri Klarifikasi
Kebijakan Kades Senama Nenek Dipertanyakan, Warga Terancam Terpecah Belah
Aktivitas Penimbunan Lahan di Jalan Soekarno-Hatta Resahkan Warga, Diduga Tak Berizin dan Gunakan Tanah Ilegal
Aktivis Ganggu Obvitnas, ZN Ditangkap Polisi Siak Usai Ancam Petugas PHR
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Gedung Merah Putih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:02 WIB

Hormati Aksi Damai Warga, Begini Pihak Manajemen Paragon dan Saksi Beri Klarifikasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Kebijakan Kades Senama Nenek Dipertanyakan, Warga Terancam Terpecah Belah

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:29 WIB

Aktivitas Penimbunan Lahan di Jalan Soekarno-Hatta Resahkan Warga, Diduga Tak Berizin dan Gunakan Tanah Ilegal

Minggu, 16 November 2025 - 09:35 WIB

Aktivis Ganggu Obvitnas, ZN Ditangkap Polisi Siak Usai Ancam Petugas PHR

Rabu, 5 November 2025 - 19:36 WIB

Polda Riau Percepat Penyidikan Dugaan Korupsi Dana CSR Rp19 Miliar

Berita Terbaru